Tuesday, July 19, 2011

Bid'ah

BID’AH
A.Pengertian

عن ابن مسعود ان رسول الله ص م قال : واياكم ومحدثات الامور فان شر الامور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة (رواهابن ماجه )
واياكم ومحدثات الامور فان كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة (رواه ابن ماجه )

Menurut Abu Muhammad Izzuddin bin abdi Salam (577-660 H/1181-1262 M), diberi gelar sulthanul ulama

البدغة فعل ما لم يعهد في عصر رسول الله ص م
Bid’ah : Mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah.
Berdasarkan pengertian di atas maka semua perbuatan yang tidak pernah terjadi/tidak pernah dikenal pada masa Rasulullah berarti bid’ah. 
Pertanyaan : 
1.   Bagaimana dengan sholat tarwih selama 1 bulan (HR. Bukhori) , Adzan 2 kali (HR. Bukhori)  yang tidak pernah dilaksanakan pada zaman rasulullah tetapi dilaksanakan sahabat dan diriwaytkan dalam hadits yang shohih. Apakah ini juga katakan sebagai bid’ah.
2.   Bagaimana dengan sesuatu yang sangat penting yaitu pewarisan (taurits) pedoman umat Islam berupa al-Qur’an dan hadits yang tidak mendapatkan perintah dari Rasul untuk membukukakanya bahkan larangan untuk menulis hadits pada zaman rasul. Padahal keduanya itu sangat penting. Bagaimana mungkin umatIslam mengetahui pedomannya kalau tidak ada pembukuan Al qur’an dan hadits.  Apakah ini juga katakan sebagai bid’ah.
3.   Apakah benar bahwa semua yang baru disebut bid’ah karena dalam hadits riwayat Ibnu Majah menggunakan kata  كل (semua)

B.  Hadits tentang bahwa semua bid’ah itu sesat

عن عبد الله بن مسعود ان رسول الله ص م قال : الا واياكم ومحد ثات الامور فان شرالامور محد ثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلا لة (رواه ابن ماجه)
Dari  Abdullah bin mas’ud, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Ingatlah, Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." Ingatlah, dan jauhilah olehmu sesuatu  yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan semua bdi’ah adalah sesat (HR. Ibnu Majah).
Dalam hadits di atas menggunakan kata كل (semua). Apakah kata yang menggunakan kata كل berarti semua?. Ternyata kata كل  tidak berarti semua akan tetapi sebagian besar. Seperti dalam al Qur’an 
1.   Dalam QS al Anbiya’ : 30 diterangkan Allah menciptakan semua makhluk dari air. Dan ayat  tersebut menggunakan kata   كل
أولم ير الذين كفروا أن السماوات والأرض كانتا رتقا ففتقناهما وجعلنا من الماء كل شيء حي أفلا يؤمنون
dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (QS. Al Anbiya : 30)

2.      Dalam QS Rahman : 15 Allah menciptakan Jin dari api bukan dari air
وخلق الجان من مارج من نار
Dan dia menciptakan jin dari nyala api. (QS. Rahman : 15)

3.      Dalam QS Al kahfi : 79 raja dzalim akan merampas perahu-perahu yang bagus sedang yang jelek tidak diambil, maka Nabi Musa melobangi perahu yang bagus tersebut. Dalam ayat ini menggunakan kata   كل  tetapi tidak bermakna semua

أما السفينة فكانت لمساكين يعملون في البحر فأردت أن أعيبها وكان وراءهم ملك يأخذ كل سفينة غصبا

Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan Aku bertujuan merusakkan bahtera itu, Karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera. (QS. Al Kahfi:79)

Penjelasan :
1.   Dari keterangan di atas bahwa kata  كل  tidak berarti semua, akan tetapi sebagian. Kalau kata كل  berarti semua, maka sahabat rasulullah termasuk pelaku bid’ah secara kolektif (bersama), padahal ada 10 sahabat yang dijamin masuk syurga. Ini berarti menentang Rasullah.
2.   Disisi lain kita juga diperintahkan mengikuti sunnah khulafaur rasyidin

C. Pandangan Imam Syafi’I tentang bid’ah
Imam Syafi’I seorang ulama besar, mujaddid abad  ke 2. Hafal al Qur’an umur 10

[3]. Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Barangsiapa mengada-ada (sesuatu) dalam urusan (agama) kami ini, padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka dia itu tertolak." [Hadits Riwayat Al-Bukhari 5/301 no. 2697, Muslim 12/61 dan lafadz ini milik Muslim]


[4]. Dalam Riwayat Lain:


"Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada dasarnya dalam urusan(agama) kami, maka dia akan tertolak." [Hadits Riwayat. Muslim 12/16]